Kliring adalah transaksi antar bank yang melalui bank Indonesia sebagai mediatornya. Kliring antar bank adalah pertukaran waktu antar data elektronik antar bank nama bank maupun nasabah yang hasil perhitunganya deselesaikan pada waktu tertentu. Warkat atau data keuangan elektronik yang dimaksud adalah alat pembayaran bukan tunai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau ketentuan lain yang berlaku.
Contoh kasus 1:
Tn. Ade mempunyai giro pada Bank Jadi, sedangkan Tn. Boni mempunyai simpanan giro dan tabungan pada Bank Saga. Tn Ade mengirim cek kepada Tn Boni sebesar Rp 10. 000. 000 kepada. Yang menjadi permasalahan adalah Tn Ade dan Tn Boni mempunyai rekening di bank yang berbeda. Untuk menyelesaikan masalah ini peran bank sentral sangatlah penting yakni sebagai penghubung antar bank. Bank Jadi dalam hal ini mengirim surat kepada BI yang disebut nota debet keluar karena yang mengeluarkan surat adalah bank Jadi. Lalu BI mengirim kembali surat kepada Bank Saga yang disebut dengan nota debet masuk. Lalu BI akan metransfer uang cek tersebut kepada bank yang bersangkutan sehingga Tn Boni bisa mencairkanya di Bank Jadi.
Contoh kasus 2:
Seseorang yang berdomisili di Jakarta bernama Rojak ingin mengirim uang kepada sodaranya yang berada di NTT bernama Iman. Rojak menyimpsn rekeningnya di Bank BNI sedangkan Iman mempunyai rekening di Bank Daerah NTT. Untuk menyelesaikan masalah tersebut ada dua cara untuk mengirim uang kepada Iman. Cara pertama yaitu Rojak mentransfer ke Bank BNI yang berada di NTT lalu bank BNI tersebut kliring kepada bank yang bersangkutan. Cara yang kedua yaitu Rojak kliring ke bank daerah NTT yang berada di Jakarta lalu bank itu mentransfer kepada Bank Daerah NTT. Istilah tersebut dinamakan kliring atau lalu lintas pembayaran.
Dari keterangan di atasa dapat ditarik kesimpulan bahwa kliring bisa terjadi apabila dilakukan beda bank, dan ada kantor bank yang berbeda berdomisili berdekatan. Dan jug setiap bank harus memiliki sipanan di Bank Indonesia sebesar 8% dari bank tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar